You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penanganan Banjir di DKI Sesuai Analisa Akar Penyebabnya
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penanganan Banjir di DKI Sesuai Analisa Akar Penyebabnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berusaha mengurangi titik banjir. Langkah penanganan harus sesuai dengan yang dibutuhkan. Untuk itu akar permasalahan harus lebih dahulu dianalisa.

Lihat saja dulu di Jalan S Parman depan Untar selalu tergenang, sekarang sudah tidak ada lagi. Karena dicarikan akar masalahnya

"Lihat saja dulu di Jalan S Parman depan Untar selalu tergenang, sekarang sudah tidak ada lagi. Karena dicarikan akar masalahnya," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Kamis (22/9).

Menurut Basuki, untuk mengatasi banjir di Ibukota tidak terlalu sulit, sebab penyebabnya hampir sama. Namun karena saluran air dan aliran sungai yang banyak, bisa membuat waktu penyelesaiannya lama.

Dinas Tata Air Diminta Segera Perbaiki Pompa Rusak

"Sebenarnya nggak susah atasi banjir di Jakarta, tapi semuanya harus dikerjakan dengan baik," ucapnya.

Beberapa langkah penyelesaiannya yakni menormalisasi 13 sungai yang membelah Jakarta. Lalu menghubungkan 1.169 saluran air. Sementara untuk di kawasan pesisir akan dibuat tanggul lau dengan tinggi 3,8 meter.

"Karena kan air turun dari atas ke bawah. Kalau semua ini jalan dan tidak ada sabotase maka banjir di Jakarta ini bisa berkurang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5395 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri